- 
Arabic
 - 
ar
Dutch
 - 
nl
English
 - 
en
French
 - 
fr
German
 - 
de
Hindi
 - 
hi
Indonesian
 - 
id
Portuguese
 - 
pt
Russian
 - 
ru
Spanish
 - 
es
Loading Events

« All Events

  • This event has passed.

IGCN Insights – Inspiring Responsible Business: “Satu Tahun Omnibus Law UU Cipta Kerja”

November 17, 2021 @ 8:00 am - 5:00 pm

Satu tahun telah berlalu sejak Presiden menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada 2 November 2020 lalu. Undang-undang ini dibentuk dengan konsep Omnibus Law, yaitu penyederhanaan beberapa aturan hukum untuk mengubah dan menggantikan banyak rumusan undang-undang sekaligus, dan membuat norma baru dalam satu payung hukum yang sama. UU Cipta Kerja berdampak pada 76 UU lain, salah satunya pada UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di mana “Ketenagakerjaan” juga menjadi salah satu dari 11 klaster dalam Omnibus Law ini.

Pemerintah mengharapkan keberadaan Omnibus Law ini dapat mempercepat transformasi ekonomi, menyelaraskan kebijakan pusat-daerah, memberi kemudahan berusaha, dan mengatasi permasalahan regulasi yang tumpang tindih. Di samping itu, UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja lebih banyak dibandingkan tanpa Omnibus Law. Selama hampir satu tahun berlaku efektif, pelaksanaan undang-undang ini terdisrupsi oleh pandemi yang mengakibatkan lumpuhnya berbagai sektor ekonomi sehingga berakibat pada meningkatnya jumlah pengangguran. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2021, tingkat pengangguran naik menjadi 6,26% dari 4,9% (Februari 2020).

Di samping disrupsi oleh COVID-19, dunia usaha juga berhadapan dengan disrupsi di bidang inovasi dan teknologi yang memaksa dilakukannya perubahan secara fundamental dan besar-besaran dalam pola kerja, model bisnis, dan strategi yang harus diikuti dengan keterampilan baru di bidang sumber daya manusia untuk memastikan keberlanjutan. Untuk itu, secara umum para pekerja butuh kesiapan dalam menghadapi perubahan ini. Adalah merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mengembangkan tenaga kerja terampil dalam menghadapi “future of work“.

Mengingat pentingnya hal di atas, Indonesia Global Compact Network (IGCN) bersama BPJS Ketenagakerjaan, dengan dukungan KADIN dan APINDO, mengadakan dialog “Satu Tahun Omnibus Law UU Cipta Kerja” sebagai ruang bahasan bagi publik, khususnya pekerja dan multi pihak terkait, mengenai sejauh mana dampak UU Cipta Kerja pada ketenagakerjaan dan dunia usaha di Indonesia dalam menghadapi era disrupsi dan globalisasi yang berjalan beriringan.

Tujuan

  1. Mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di era disrupsi, khususnya dinamika ketenagakerjaan, serta langkah-langkah dan solusi lebih lanjut untuk dapat dikembangkan oleh para pihak
  2. Memahami kebijakan Omnibus Law selaras dengan dinamika ketenagakerjaan selama satu tahun berjalan
  3. Membangun perspektif baru yang lebih komprehensif dalam meningkatkan kolaborasi para pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah terkait dengan kesiapan digitalisasi khususnya dalam menghadapi future of work.

AGENDA LENGKAP: Akses di sini

Details

Date:
November 17, 2021
Time:
8:00 am - 5:00 pm
Event Category: